Wednesday, April 29, 2009

Pohon Bakau














































Pencemaran dan Perusakan Lingkungan

Dalam beberapa dekade terakhir, terutama pada dekade 90-an dan 2000-an, di Indonesia dan Dunia banyak terjadi pencemaran lingkungan dan perusakan lingkungan yang dapat membahayakan masyarakat terutama yang tinggal di wilayah yang tercemar. Sebenarnya, apabila kita mau cermat, pencemaran-pencemaran lingkungan ini kita kerjakan secara tidak sadar, seperti buang air kecil di sembarang tempat, membuang sisa makanan sembarangan dan sebagainya. Pada abad ke-19 dan ke-20 telah terjadi banyak pencemaran lingkungan di dunia, terutama pencemaran akibat kendaraan bermotor dan uji coba nuklir.

Di Indonesia, perusakan lingkungan dapat kita lihat secara langsung pada penebangan atau pembabatan liar pohon-pohon yang tumbuh di pulau Kalimantan dan Jawa. Selain itu perusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia itu sendiri tanpa kita sadari yang mengambil keuntungan dari kerusakan lingkungan ini ialah orang luar dan bukannya kita sendiri. Kalau kita pikir dengan akal sehat kita, sebenarnya masih lebih mendingan kalau kita yang merusak namun kita juga yang untung.

Di Indonesia, pencemaran lingkungan yang terjadi kebanyakan terjadi karena pembuangan limbah secara sembarangan seperti langsung ke tanah lalu ditimbun, dibuang ke sungai, dan sebagainya. Selain pembuangan limbah beracun, pencemaran udara yang dilakukan oleh kendaraan bermotor yang memakai bensin campur (bensin 2 tak) dan juga diperparah dengan pil penambah oktan yang juga memperburuk pembuangan limbah udara dari kendaraan bermotor tersebut.

Pencemaran lingkungan dengan menimbun limbah beracun memang tidak terlalu di ekspos di media namun pada kenyataannya, tindakan yang tidak kelihatan akibatnya dalam jangaka pendek ini dapat menghancurkan pelbagai macam sumber daya alam yang dibutuhkan oleh manusia semacam air tenah, tanah dan tanaman disekitarnya.

Sedangkan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah ke aliran air (seperti selokan, sungai dan laut), baik itu limbah cair maupun limbah padat dapat secara langsung kita rasakan efeknya, seperti : sungai dan selokan menjadi kotor, bau dan sebagainya.

Begitu pula dengan pencemaran udara, baik itu melalui kendaraan bermotor maupun asap rokok. Hal-hal ini menyebabkan nafas menjadi sesak, menimbulkan bau tak sedap, dan meningkatkan peluang terjangkitnya kangker paru-paru, radang paru-paru dan berbagai penyakit yang berhubungan dengan pernafasan semacam asma.

Tetapi dewasa ini, telah dibuat berbagai peraturan untuk menekan tingkat pencemaran yang terjadi di dunia, misalnya untuk pencemaran udara dibuat standarisasi tingkat pencemaran udara yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor, seperti standarisasi euro. standarisasi euro sendiri sudah dimulai sejak awal abad ke-21 dimana hingga saat ini tingkat pencemaran yang paling rendah adalah euro 6 yang dicapai oleh beberapa kendaraan buatan eropa macam Mercedes-Benz, BMW, Audi, dan Volvo.

Selain itu, proses untuk mencegah atau mengembalikan hutan yang telah dirusak, ada Reboisasi atau penanaman kembali pohon-pohon yang telah dengan sengaja di tebang demi kepentingan dan keuntungan pribadi. Proses-proses perusakan lingkungan itu kebanyakan dilakukan oleh pihak dari luar Indonesia, semacam PT. Freeport dari Amerika Serikat yang menambang secara sembarangan di Irian sana dan semacamnya, padahal kalau dipikir, kita yang memiliki sumber daya alam tersebut dan kita juga yang merawat sumber daya alam tersenut namun kita yang kehilangan atau "kecolongan" sumber daya alam tersebut dari tangan kita. Tidak hanya itu. Selain menambang sembarangan, mereka yang juga memakai sistem penambangan terbuka tidak kembali untuk membereskan hasil pekerjaannya. Hal ini membuat tanah di irian terbengkalai tidak karuan.